Tuesday, October 23, 2018

Rekomendasi Tempat Makan Kebumen

1. Sate Ambal Pak Kasman9
2. Bakso Pak Jenggot, Bakso Urip
3. Mie Ayam Jalan Tanimbar, Mie Ayam Hotplate
4. Sop Daging RM. Rosya
5. Dawet Ireng Butuh
6. Tempe Mendoan
7. Nasi Penggel
8. Ayam Keremes Malindo Resto
9. Soto Sokaraja Petanahan
10. Soto Gombong
11. Peyek Undur-Undur Pantai Suwuk
12. Kebab depan Indomaret pertigaan JL. Sarbini
13. Juiceku, macam-macam jus dan cemilan
14. Banana Bakery, rasanya bisa diadu sama Br*eadtalk
15. Warung Seafood Pak Muh Sempor
16. Seafood Bu Nanang Pantai Ayah


Thursday, September 29, 2016

Bahasa Gaul/ Slank Instagram



Para pengguna instagram atau yang biasanya kita sebut juga dengan igers ini punya bahasa khusus/ istilah sendiri lho. Tujuannya selain untuk mempermudah komunikasi juga untuk mempersingkat waktu yang dieprlukan untuk ngetik. Jaman sekarang lebih banyak cara cepat kan. Yuk disimak apa aja bahasa gaul ala igers


1.     tbh, to be honest; ini dipakai kalau kita mau mengungkapkan sesuatu
2.     fb, followback; minta difollow balik
3.     f4f; follow for follow; sama juga minta difollow balik
4.     lb, ngelike foto orang lain dan minta dilike balik
5.     L4L, like for like, minta dilike juga atau bisa juga minta shoutout untuk spam like
6.     af, as fuck; menggambarkan sesuatu yang sangat amazing
7.     lol, laugh out laud; ketawa yang heboh banget
8.     ootd, outfit of the day; foto yang nunjukin pake baju dan aksesoris apa hari itu
9.     motd, makeup of the day; pake makeup apa hari itu
10. qotd, question of the day; biasanya ngasih pertanyaan ke follower. Atau bisa juga quote of the day, jadi qotd punya dua makna berbeda tergantung kalimat yang mengikutinya.
11. aotd, answer of the day; buat ngejawab poin nomer 8
12. sfs, shoutout for shoutout; ini biasanya untuk promote orang lain dan sebagai balasannya kita akan dipromote balik
13. tnf, tap and follow, tap maksudnya adalah tap foto untuk melihat akun ig yang ditag di foto tersebut dan kita follow akun yang ditag itu
14. cwd, comment when done; biasanya untuk poin-poin sfs atau l4l atau bisa juga giveaway yang ada persyaratannya ketika sudah selesai mengerjakan maka comment di foto tersebut supaya pemilik akun bisa lihat.
15. K/D, keep or delete; pemilik akun mencantumkan ini di caption fotonya ketika minta pendapat ke follower apakah foto ini harus dikeep (dibiarkan) atau didelete (dihapus). Maka followernya tinggal nulis K/ D di kolom komentar
16. Perf, Kewl; ini adalah sebuah bentuk pujian untuk foto. Perf untuk perfect, sedangkan Kewl untuk 'cool'
17. Dmf, do mine first; permintaan untuk mengerjakan persyaratan atau like atau follow akun yang mengadakan sfs atau giveaway. Baru kemudian dia akan melakukan timbal baliknya.
18. tbt, throwback thursday; pemilik akun memposting foto yang sudah lama dengan tujuan untuk nostalgia.
19. kuy, dibalik jadi "yuk" sebuah ajakan
20. dm/pm, direct message/ private message
21. ftw, for the win artinya yang paling juara. Bisa digunakan utk makanan atau tempat yang the best dan pantas direkomendasikan.

bonus 

banyak yang belum mengetahui perbedaan dari hashtag #latepost dan #latergram. #latepost adalah hashtag yang digunakan untuk foto yang tidak diupload secara realtime atau saat itu juga karena sebenarnya konsep awal insta-gram adalah mengupload foto secara langsung dari ponsel. Nah karena udah ada pergeseran budaya (cieh) dan igers cenderung menginginkan kualitas foto yang lebih baik maka kebanyakan mengambil foto menggunakan kamera sungguhan apalah itu jenisnya mirrorless atau DSLR lalu diedit baru diupload, untuk ini digunakan hashtag #latergram.

Tuesday, September 20, 2016

Memilih Produk Kosmetika Aman

Produk X bisa bikin putih kayak putri salju lho
Produk Y bisa ngilangin jerawat dan bekasnya dalam 3 hari
Produk Z bahannya herbal, bisa dipakai ibu hamil 
Apa kalian langsung percaya kalau ada yang ngomong kayak gitu? Saya menulis artikel ini karena kekhawatiran saat tren kecantikan tengah berkembang pesat, demikian pula produk kecantikan yang beredar di pasaran makin "aneh-aneh" kalau tidak bisa dibilang beragam. Media sosial menurut saya memberikan pengaruh yang sangat besar pada tren ini. Sekarang banyak orang-orang pria-wanita, tua-muda, addicted pada selfie (tentu saja ingin terlihat mempesona dalam selfie) mengakibatkan orang-orang semakin sadar akan memperhatikan penampilan. Salah satu caranya lewat penggunaan produk kosmetika (skincare dan make up). Kosmetika yang saya maksud bukan cuma buat ciwi-ciwi aja lho tapi bisa juga diaplikasikan untuk produk perawatan badan seperti lotion, deodoran, atau perawatan rambut.
the power of makeup

Akan tetapi kesadaran akan penampilan ini kurang diimbangi dengan kesadaran/ pengetahuan tentang produk kosmetika yang digunakan. Sampai saat ini masih gampang ditemui produk-produk tanpa ijin edar di pasaran. Produk-produk tersebut ada yang diproduksi dalam negeri ataupun luar negeri. Ada yang produksinya masih setaraf rumahan ataupun pabrikan. Kenapa produk tanpa ijin edar berbahaya? Terlepas dari benar bahaya atau tidaknya produk tersebut, dengan tidak adanya ijin edar berarti tidak ada yang menjamin/ bertanggung jawab akan kandungan produk tersebut. Produk tanpa ijin edar tidak melewati sebuah proses yang dinamakan pengecekan kandungan berbahaya/ tidaknya. Untuk saat ini produk tersebut lazim disebut "produk abal-abal". Dalam tulisan ini produk abal-abal saya kategorikan menjadi dua, yakni produk yang tidak jelas brandnya dan produk yang jelas dan populer brandnya akan tetapi produknya dipalsukan. Memang apa saja sih bahaya produk itu? Seperti yang dimuat di sini. Ringkasannya sebagai berikut:

1. Merkuri
Banyak digunakan dalam krim pemutih kulit. Logam berat meskipun dalam konsentrasi kecil tetap berifat racun dan karsinogenik (menyebabkan kanker). Paparan jangka pendek pusing, mual, diare, kerusakan ginjal. Paparan jangka panjang alergi, iritasi, kerusakan sistem syaraf, gangguan janin.

2. Hidrokuinon
Sama seperti merkuri juga sering disalahgunakan dalam krim pemutih. Penggunaan jangka panjang dan dosis tinggi dapat mengakibatkan hiperpigmentasi saat terkena matahari. Potensi karsinogenik.

3. Asam Retinoat/ Tretinoin
Digunakan untuk pengelupasan kulit. Penggunaan dengan dosis tinggi dapat menyebabkan kulit terbakar.

4. Resorsinol
menyebabkan iritasi kulit dan mengganggu sistem imun, peningkatan detak jantung, dispepsia, hipotermia, hematuria.

5. Bahan Pewarna
Bahan Pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B) dan Jingga K.1 (CI 12075) yang sering digunakan pada produk dekoratif (pewarna bibir, perona pipi, serta eyeshadow) ini sesungguhnya merupakan pewarna tekstil, kertas, dan tinta. Bersifat karsinogenik serta menimbulkan kerusakan hati.

6. Diethylene Glycol (DEG)
Sering digunakan pada produk pasta gigi dan apabila kadar di atas batas bisa menyebabkan depresi sistem saraf pusat, keracunan pada hati dan gagal ginjal.

7. Timbal (Pb)
Pada anak-anak menimbulkan kerusakan otak dan sistem syaraf. Sementara pada orang dewasa menyebabkan gangguan sistem syaraf, kardiovaskuler, serta menurunkan fungsi ginjal.

Hasil gambar untuk cosmetic ingredients

Bila bahan di atas adalah yang sudah jelas berbahaya, ada lagi beberapa bahan yang masih pro dan kontra bahayanya dalam bidang kesehatan. Beberapa bahan ini sudah dilarang digunakan di beberapa negara Uni Eropa dan Jepang. Seperti Aluminum Zirconium serta komponen aluminum lainnya, Benzyl Acetate, Benzalkonium Chloride dan Benzethonium Chloride, Bronopol, Butylated Hydroxytoluene (BHT) dan Butylated Hydroxyanisole (BHA), serta beberapa jenis Paraben.

 Lantas bagaimana cara tepat dalam memilih produk kosmetika aman untuk digunakan sehari-hari?

1. Cek no BPOM

Untuk membuat sebuah produk kosmetik maka produk tersebut harus di daftarkan ke Badan POM. Ada serangkaian proses panjang yang biasanya disebut proses registrasi produk. Umumnya bisa berlangsung 1-3 tahun tergantung produknya. Kok lama sekali? tentu karena untuk keluar nomor registrasinya perlu banyak dokumen, validasi, formula, stabilitas produk, dan kandungan bahan tersebut aman atau tidak, lolos uji dan sebagainya. Kalo sudah keluar nomor registrasinya akan diberi barcode. Inget huruf depannya saja. Kalo CD artinya Cosmetic Dalam Negeri. CL artinya Cosmetic dari Luar negeri.
Sejak adanya Harmonisasi ASEAN 2010 dimana barang impor dapat masuk lebih leluasa ke negara-negara ASEAN maka untuk memudahkan masuk dan meregistrasi maka dibentuk suatu sistem dari pemerintah dimana produk impor yang masuk tidak membutuhkan waktu yang panjang dan berliku. Cukup hanya didaftarkan saja dan tidak dilakukan pengetesan bahan tersebut (hanya kelengkapan dokumentasi dan data pendukung). Keamanan produk tersebut dijamin oleh negara pembuat bukan negara yang dituju.
Misalnya Produk A dibuat oleh negara Filipina dan sekarang produk A masuk ke Indonesia maka produk A cukup didaftarkan saja ke Badan POM dan mendapat nomor notifikasi (disingkat NA). Jika sudah mendapat nomor maka bisa dijual di Indonesia, soal keamanannya diserahkan pada produsen pembuat dinegara Filipina dan bukan dari BPOM.
Jika beredar sudah dipasaran BPOM kita akan mengambil sample di pasaran produk A (disebut post market surveillance) dan dicek apakah ada kandungan bahan berbahaya atau tidak. Jika ada, maka produk tersebut dapat ditarik kembali dari pasaran. Itulah cara kerja registrasi dengan sistem NA (Notifikasi).
Nomor registrasi dengan sistem NA baru berjalan 2 tahun (sejak 2010), tentu saja bisa terjadi 2 nomor registrasi tetapi itu satu produk yang sama. CL= Cosmetik Luar negeri tentu saja produk tersebut dapat menggunakan nomor registrasi NA. sumber di sini 
Intinya kalau dulu produk diuji dulu, baru diberikan nomer registrasi. Sekarang produk diberikan nomer notifikasi dulu, baru kemudian diuji (khususnya kalau ada pengaduan dari masyarakat).
Menurut saya meskipun menguntungkan dalam hal perdagangan dan ekonomi sistem notifikasi ini memiliki celah bagi konsumen di mana produk tersebut tidak lagi diharuskan melalui pengujian keamanan bahan dll. Hal ini ditandai dengan banyaknya produk yang dicurigai merupakan produk abal-abal sekarang bisa 
mendapatkan no BPOM hiks. Oleh karena itu sebagai konsumen jika mendapati sebuah produk memiliki kejanggalan/ ciri-ciri yang dimiliki produk abal baiknya melaporkan kepada BPOM agar diperiksa lebih lanjut.


krim abal

2. FDA Approved
Food and Drug Administration (FDA) ini Badan Pengawas Makanan dan Obat di Amerika Serikat. Jadi ya seperti BPOM, hanya untuk produk-produk di US. Intinya harus cek apakah negara asal kosmetika ini berasal sudah memberikan ijin edar untuk produk ini. Jangan hanya mau diiming-imingi dengan produk asal Thailand ini bagus lho, produk asal Eropa ini ampuh lho. Karena beberapa saat ke belakang banyak beredar produk asal Thailand yang booming di Indonesia, banyak direview blogger-blogger Indonesia. Tapi kok hanya rame di Indonesia aja, sementara di negara asalnya sepi nih produk ga ada blogger Thailand yang review. Ternyata pas dicek langsung ke Thailand produk-produk itu dijualnya di pinggir jalan gitu, bukan di konter-konter atau supermarket di sana. Ditanyain ke orang Thailand pun pada ga ngerti ada produk itu. Nah tuh kan..

3. Jelas produknya
Yang saya maksud jelas adalah jelas perusahaannya, jelas ingredientsnya, jelas jualannya.
Jelas perusahaannya bisa dilihat dari adanya keterangan jelas produk itu berasal dari mana, dari perusahaan apa, atau ada websitenya. Apalagi dengan semakin berkembangnya online market kita harus lebih teliti dalam membeli barang. Terutama terkait maraknya endorsement, jangan langsung percaya dengan postingan selebgram. Dia bilang produk A bagus padahal belum tentu dia pake beneran itu produknya. Harus lebih skeptis lah contohnya ada barang kok harga jualnya jauuuh lebih murah dari harga pasaran, kita harus keasliannya. Tapi kadang ada juga penjual nakal yang jual produk palsu tapi dijual dengan harga sama seperti aslinya. Contoh: Shiseido black mask, silakan cek di web mereka ga keluarkan produk itu. Lipstick-lipstick yang merknya belum pernah kamu dengar, tidak ada ijin edarnya, dari luar negeri, harganya murah, tidak jelas asal produksinya, seperti lipstick Ijo katanya dari Arab padahal diproduksi di China.
Jelas ingredientnya, ini yang penting nih gimana mau tahu itu produk aman atau ngga kalau bahan-bahan yang terkandung di dalamnya aja ga jelas. Racikan dokter juga harus dicek lagi dokter siapa, udah punya ijin praktek apa belum, dokter SpKK apa bukan. Jangan tergiur "krim ini bisa bikin putih dalam seminggu". Justru itu yang ngeri krim bahannya apa kok bisa instan hasilnya, terus putihnya itu bukan putih cerah sesuai dengan warna kulit asli tapi kok mukanya jadi kayak pakai topeng gitu karena beda dari leher atau tangan. Masih mau putih yang kayak gitu pakai produk ga jelas? Karena kalau putih yang wajar itu ngga akan beda jauh dari bagian terputih dari badan kita, yaitu kulit lengan bagian dalam. Terus tambahan untuk yang muslim juga harus cek kosmetik ini halal dipakai apa ngga. Kalau produk lokal Indonesia yang sudah punya brand jelas, sejauh ini mereka pakai bahan yang halal. Kalau mau lebih yakin lagi sudah ada beberapa brand yang mengantongi sertifikasi halal.
Nah yang terakhir jelas jualannya, kalau kalian malas atau merasa ribet banget harus cek-cek poin-poin di atas yang paling gampang adalah beli aja produk-produk lokal yang dijual di konter resmi di supermarket/ di mall karena insha Allah aman kalo produk lokal yang dijual di supermarket, tapi konter resmi ya. Contoh: Wardah, Inez, LT Pro, Make Over, dan masih banyak produk lokal aman lainnya. Selain mudah didapat juga jelas produknya.

4. Pilih produk sesuai kondisi kulit kita
Terutama untuk yang kulitnya sensitif ya pakai produk yang ditujukan untuk kulit sensitif juga atau kadarnya ringan. Atau kalau ada yang alergi sama sesuatu, juga hindari bahan itu di dalam produk kosmetika kalian. Buat yang kulitnya berminyak ya cari produk yang bisa kontrol produksi minyak di kulit (kecuali emang suka sama tipe tampilan glossy berminyak). Untuk kulit kering pilih produk yang melembabkan kulit. Buat yang kulitnya rentan jerawatan pilih produk yang noncomedogenic/ tidak menyumbat pori-pori sehingga berpotensi menjadi bakal jerawat. Oya ini buat ibu hamil juga sebisa mungkin hindari bahan-bahan kimia dalam kosmetika. Jangan coba-coba pake produk krim racikan ga jelas, karena ada kasus kelainan janin karena si ibu ga mau stop pake krim pemutih pas lagi hamil. Masa mau ngorbanin anak gara-gara pengen putih? Mendingan sementara pakai yang alami dan natural dulu. Tentang alternatif produk perawatan natural mungkin akan saya bahas di lain postingan. 

5. Terakhir, Googling dulu
Please do some research sebelum beli suatu produk kosmetika. Karena biasanya kalau produk itu kenapa-kenapa atau ada kontroversi akan ada yang posting di blog/artikel. Meskipun produk itu udah terkenal dan punya brand yang kuat tapi kadang-kadang ada yang kecolongan juga.
Kayak liquid Lime Crime yang hits banget itu, Velvetines. Beberapa tahun lalu produk itu sempat dicekal oleh FDA USA karena disinyalir ada bahan yang tidak memenuhi aturan. Tapi sayangnya produk itu masih tetap dijual bebas oleh Lime Crime. Terus yang baru-baru ini eyeshadow superfoils, masih dari perusahaan yang sama, wadahnya disinyalir karatan gitu. Hii gimana ga serem itu soalnya brand besar lho tapi masih kecolongan.

Jujur aja saya juga pernah tuh beli produk abal-abal pas SMP lagi usia mulai centil. Saya beli lipgloss Pond's warna pink di toko aksesoris dekat sekolah, harganya dibawah 10ribu kalau ga salah. Tapi beberapa tahun kemudian saya baru tahu kalau Ponds itu sampai saat tulisan ini ditulis belum ada ngeluarin produk kosmetik kayak bedak, lipstik, apalagi lipgloss (iya saya pernah liat ada bedak merknya Ponds). 
 Intinya sebagai konsumen yang ingin tampil cantik kita harus kritis dan teliti dalam memilih produk yang digunakan. Jangan hanya mengorbankan keamanan demi pengen tampil paripurna.
Kalau masih penasaran produk apa saja yang berbahaya, gajebo, abal, atau palsu bisa mampir ke forum femaledaily yang isinya bahasan tentang cewek, hence the name. Di sana bisa dapat banyak informasi tentang produk-produk ini terutama di thread judulnya "unbranded and unlicenced product".